Asesor LAM PTIP Laksanakan Asesmen Lapangan untuk Akreditasi Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian UNG

Oleh: Laode Muhamad Irsan . 10 Oktober 2026 . 23:30:09

Gorontalo, 9 Oktober 2026 – Program Studi Agroteknologi, Fakultas Pertanian, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dilaksanakan Asesmen Lapangan (AL) Akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Ilmu Pertanian (LAM PTIP). Kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari proses penilaian mutu eksternal untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan pada Program Studi Agroteknologi berjalan sesuai standar mutu pendidikan tinggi dan mampu menunjukkan capaian kinerja secara objektif dan berkelanjutan. Asesmen lapangan dilaksanakan oleh dua asesor LAM PTIP, yaitu Prof. Dr. Ir. Muhidin, M.Si. (Universitas Halu Oleo) dan Prof. Dr. Ir. Hj. Tuti Karyani, M.SP (Universitas Padjadjaran). Berdasarkan jadwal resmi LAM PTIP, rangkaian asesmen lapangan Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian UNG berlangsung pada 8–10 Oktober 2026, dengan agenda utama asesmen dilaksanakan pada 9 Oktober 2026.

Kegiatan asesmen dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Gorontalo Prof. Dr. Muhammad Amir Arham, M.E. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP), pimpinan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), BAKP, pimpinan Fakultas Pertanian, pimpinan Jurusan Agroteknologi, pengelola Program Studi Agroteknologi, tim task force akreditasi, serta dosen Program Studi Agroteknologi.

 

Dalam sambutannya, pembukaan asesmen menegaskan pentingnya proses akreditasi sebagai bagian dari upaya peningkatan budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi. Asesmen lapangan tidak hanya menjadi sarana untuk melakukan konfirmasi dan verifikasi terhadap dokumen akreditasi, tetapi juga menjadi momentum bagi program studi untuk memperoleh masukan konstruktif dalam pengembangan tata kelola, pelaksanaan tridarma, penjaminan mutu, sumber daya, serta layanan akademik secara berkelanjutan.

Setelah pembukaan dan pengenalan panel asesor, rangkaian asesmen dilanjutkan dengan sesi bersama pimpinan Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan pengelola Program Studi Agroteknologi. Pada sesi ini, asesor melakukan konfirmasi mengenai rencana pengembangan UPPS, sistem tata pamong dan tata kelola, capaian kinerja yang telah dilaporkan, serta arah pengembangan Program Studi Agroteknologi pada masa mendatang.  Tahapan berikutnya dilaksanakan melalui sesi paralel bersama tim task force akreditasi. Asesor melakukan penelaahan dan konfirmasi terhadap data Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) yang menjadi dasar penilaian kuantitatif, sekaligus mencermati kesesuaian data dan informasi yang disampaikan dalam Laporan Evaluasi Diri (LED). Proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan konsistensi, validitas, serta keterlacakan berbagai data dan capaian yang telah dilaporkan oleh program studi. 

Asesmen selanjutnya berfokus pada pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Tim asesor melakukan konfirmasi mengenai implementasi dan efektivitas seluruh siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Pemeriksaan juga mencakup dokumen standar mutu, manual, instrumen penjaminan mutu, serta laporan berkala hasil pelaksanaan SPMI pada tingkat UPPS dan program studi. Selain itu, asesor melakukan sesi dengan unsur manajemen menengah di lingkungan UPPS, termasuk pengelola laboratorium dan unit-unit pendukung lainnya. Pada tahapan ini dilakukan konfirmasi terhadap pengelolaan program akademik dan tridarma perguruan tinggi, sumber daya manusia, keuangan, aset dan fasilitas, serta pemanfaatan sistem informasi dalam mendukung penyelenggaraan Program Studi Agroteknologi. 

 

Untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai kualitas penyelenggaraan program studi, proses asesmen juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Asesor melaksanakan sesi dengan alumni dan pengguna lulusan, unsur pemerintah, masyarakat, pihak swasta, serta mitra terkait. Sesi tersebut diarahkan untuk mengonfirmasi tingkat kepuasan, harapan, serta masukan para pemangku kepentingan terhadap kualitas lulusan dan penyelenggaraan Program Studi Agroteknologi. Sesi berikutnya melibatkan dosen dan tenaga kependidikan, dengan fokus pada konfirmasi mengenai kinerja, keterlibatan dalam penyelenggaraan program studi, kualitas pelayanan, serta tingkat kepuasan dosen dan tenaga kependidikan. Mahasiswa juga memperoleh ruang tersendiri dalam proses asesmen untuk menyampaikan pengalaman mengenai keterlibatan dalam kegiatan akademik dan nonakademik, prestasi, kualitas pelayanan, serta tingkat kepuasan terhadap proses pendidikan yang berlangsung di Program Studi Agroteknologi. 

Tidak hanya melakukan verifikasi terhadap dokumen dan informasi melalui wawancara, kedua asesor juga melaksanakan kunjungan ke laboratorium serta sarana dan prasarana pembelajaran. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kelayakan dan kesesuaian fasilitas yang digunakan dalam mendukung proses pembelajaran, penelitian, praktikum, dan kegiatan akademik lainnya di Program Studi Agroteknologi. 

Pada tahap akhir, tim asesor melakukan kerja mandiri untuk menyusun draf berita acara dan rekomendasi hasil asesmen lapangan. Draf tersebut kemudian disampaikan kepada pihak program studi dan UPPS untuk dicermati bersama. Setelah memperoleh umpan balik dari pihak asesi, dilakukan finalisasi berita acara sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara asesmen lapangan. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penyampaian rekomendasi serta sambutan penutup dari asesor dan pimpinan UPPS. 

Pelaksanaan asesmen lapangan LAM PTIP ini menjadi bagian strategis dalam penguatan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal sekaligus refleksi terhadap pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian UNG. Berbagai masukan dan rekomendasi yang diperoleh selama proses asesmen diharapkan dapat menjadi dasar bagi program studi untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Melalui proses akreditasi ini, Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian UNG menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, meningkatkan tata kelola program studi, memperkuat relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja, serta menghasilkan lulusan yang kompeten dan mampu berkontribusi terhadap pengembangan sektor pertanian.

 

Kegiatan asesmen lapangan diakhiri dengan suasana penuh kekeluargaan dan semangat bersama untuk terus memperkuat budaya mutu di lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Negeri Gorontalo. Kehadiran tim asesor LAM PTIP diharapkan tidak hanya memberikan penilaian terhadap capaian program studi, tetapi juga memberikan perspektif dan rekomendasi berharga dalam mendukung pengembangan Program Studi Agroteknologi

Agenda